Wednesday, October 16, 2024
spot_img
HomeAcehSatpol PP dan Tim Gabungan Amankan Belasan Gepeng Positif Narkoba di Simpang...

Satpol PP dan Tim Gabungan Amankan Belasan Gepeng Positif Narkoba di Simpang Lima Banda Aceh

BNN Kota Banda Aceh melakukan pemeriksaan urin pada dua puluh gelandang dan pengemis (gepeng) yang ditangkap di berbagai tempat oleh personel Satpol PP-Wilayatul Hisbah (WH). Hasilnya, sebelas gepeng ditemukan mengonsumsi narkoba.

Minggu, 23 Juni 2024, BNNK memeriksa urine mereka di rumah singgah milik Dinas Sosial Kota Banda Aceh. Kepala BNNK, Kombes Zahrul Bawadi, dan sejumlah pihak terkait mengawasi langsung prosesnya.

Dari 20 orang yang diperiksa, 11 orang ditemukan positif, yaitu delapan orang positif methampetamin (sabu), amphetamin, dan tiga orang positif methampetamin, amphetamin, dan THC (ganja).

Menurutnya, sebelas orang yang menunjukkan hasil narkoba telah menjalani pemeriksaan dan asesmen awal. BNNK juga bekerja sama dengan Dinsos untuk membantu remaja dan anak-anak yang positif.

Zahrul menyatakan bahwa remaja dan anak tersebut ditempatkan di Panti Asuhan UPTD Rumoh Sejahtera Beujroh Meukarya (RSBM) Ladong milik Dinas Sosial Aceh.

Sebelumnya, pada Sabtu (22/6) sore, Pemkot Banda Aceh mengambil 11 orang yang tidak memiliki tempat tinggal dan pengemis (gepeng) yang sebelumnya tinggal di pos polisi Simpang Lima. Rumah singgah akan dibawa ke sana untuk dilakukan pembinaan.

Pantauan detikSumut menunjukkan bahwa empat gepeng yang tinggal di pos tersebut masih anak-anak. Beberapa orang ditahan di dalam pos dan beberapa lainnya di taman di sekitarnya.

Petugas Satpol PP-Wilayatul Hisbah (WH) mengamankan mereka dari beberapa warung kopi di Kota Banda Aceh, menarik perhatian pengguna jalan.

ARTIKEL TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER

Recent Comments